Kamis, 18 Maret 2010

makalah sosial sebagai hambatan peningkatan kesejahteraan(penyalahgunaan obat)dan upaya pemecahanyaMAKALAH MASALAH SOSIAL SEBAGAI HAMBATAN PENINGKATA

MAKALAH

MASALAH SOSIAL SEBAGAI HAMBATAN PENINGKATAN KESEJAHTERAAN (kasus penyalahgunaan obat) DAN UPAYA PEMECAHANYA

Program Sarjana Ekonomi Akuntansi

UNIVERSITAS GUNADARMA

2010

Nama: : Helsita Mika Pebriyati Laiya

Kelas : 1 eb 19

NPM : 21209824


Mata Kuliah : Sosiologi dan Pilitik

Dosen : Muhammad Burhan Amin

Topik Tugas : Masalah Sosial Sebagai Hambatan Peningkatan Kesejahteraan (kasus penyalahginaan obat) dan Upaya Pemecahannya

Kelas : 1 EB 19

Dateline Tugas : 6 Maret 2010

Tanggal Penyerahan Tugas : 6 Maret 2010

P E R N Y A T A A N

Dengan ini kami menyatakan bahwa seluruh pekerjaan dalam tugas ini kami buat sendiri tanpa meniru atau mengutip dari tim / pihak lain.

Apabila terbukti tidak benar, kami siap menerima konsekuensi untuk mendapat

nilai 1/100 untuk mata kuliah ini.

N I M

Nama Lengkap

Tanda Tangan

21209824

Helsita Mika Pebriyati Laiya

Program Sarjana Ekonomi

UNIVERSITAS GUNADARMA

2010

KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas berkat dan rahmatnya saya dapat menyelesaikan makalah ini .Dengan kemahakuasaan-Nya pula,saya telah menyelesaikan penyusunan makalah “MASALAH SOSIAL SEBAGAI HAMBATAN PENINGKATAN KESEJAHTERAAN (kasus penyalahgunaan obat) DAN UPAYA PEMECAHANYA”,dalam tugas sosiologi politik.Dalam usaha memberikan materi serta pemantapan tentang kasus penyalahgunaan obat di segala aspek dalam kehidupan.

Masalah penyalahgunaan obat sering kali memang menuntut adanya upaya untuk melakukan pendefinisian dan pengukuran.Oleh sebab itu wajar pula apabila kemudian di jumpai beberapa konsep dan cara pengukuran tentang masalah ini.

Makalah ini disusun berdasarkan standar yang telah di tetapkan oleh pengajar sekaligus pembimbing dalam mata kuliah sosiologi dan ilmu politik.Makalah ini berisi pokok pokok pembelajaran yang harus di kembangkan lebih lanjut oleh masing masing pembaca.

Saya menyadari bahwa sebagai manusia yang memiliki keterbatasan,tentu hasil makalah ini tidak mungkin luput dari kekurangan.Dengan upaya dan semangat peningkatan ilmu sosiologi dan politik.Saya senantiasa mengharapkan kontribusi pemikiran anda,baik berupa kritik maupun saran demi penyempurnaan makalah ini.Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Amin.

Bekasi,Maret 2010

Penyusun

PENDAHULUAN

Masalah sosial sebagai hambatan peningkatan kesejahteraan (kasus penyalahgunaan obat)dan upaya pemecahanya.

Masalah penyalahgunaan obat merupakan sesuatu yang tidak asing lagi bagi kita ,khususnya Negara yang sedang berkembang seperti Negara Indonesia.Penyalahginaan obat sering kali dialami oleh kaum- kaum generasi muda pada walaupun demkian sumber permasalahanya dapat berasal dari individu ataupun masayarakat.

Sebelum kita membahas penanggulangan penyalahgunaan obat itu sndiri,terlebih dahulu kita mengetahui factor-faktor yang melatarbelakngi masalah tersebut.

DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL………………………………………………..

KATA PENGANTAR…………………………………………………………i

PENDAHULUAN………………………………………………………………ii

DAFTAR ISI ……………………………………………………………………..iii

A.intensitas dan kompleksitas masalah…………………………………………1-2

B.Latar Belakang Masalah………………………………………………………3-5

C.Penanganan Masalah Berbasis Masyarakat……………………………………..6

1. Mengembangkan Sistem Sosial Yang Responsif……………...6

2. Pemanfaatan Modal Sosial……………………………………7

3. Pemanfaatan Institusi Sosial…………………………………..8

a. Organisasi Masyarakat………………………………………8

b. Organisasi Swasta…………………………………………...8

c. Optimalisasi Kontribusi Dalam Pelayanan Sosial…………..9

d. Kerjasama Dan Jaringan……………………………………10

D.Upaya Penanganan Masalah………………………………………………..11-13

DAFTAR PUSTAKA…………………………………………………

MASALAH SOSIAL SEBAGAI HAMBATAN PENINGKATAN KESEJAHTERAAN,(kasus penyalahgunaan obat)DAN UPAYA PEMECAHANYA

Dalam hal ini bentuk masalah sosial yang tampil dapat berupa masalah pada level individu tetepi dapat pula pada level masyarakat atau sistem. Yang termasuk jenis pertama adalah masalah sosial yang berkaitan dengan perilaku orang per orang sebagai anggota masyarakat seperti tindak kriminal,prostitusi,kenakalan serta berbagi bentuk penyalahgunaan dan kecanduan obat.Sedangkan jenis kedua dapat berupa disentregasi sosial,masalah kependududkan dan kurang berfungsinya berbagai bentuk aturan sosial.

A. INTENSITAS DAN KOMPLEKSITAS MASALAH

Sebetulnya pada mulanya alkohol atau minum minuman beralkohol lebih berkaitan dengan fisik,berfungsi juga sebagai sarana ritual dalam rangka mengembangkan simbol solidaritas serta sebagai sarana untuk jembatan dan pengakraban pergaulan.Ambivalensi nilai terhadap alkohol tersebut uncul dari kenyataan bahwa alkohol dapat menjadi pengubah perilaku.Alkohol dapat membuat senang sekaligus membuat orang menjadi sakit.Dampak paling kentara dari mabok alkohol adalah perilaku menjadi agresif dan kecendrungan pada deviasi dalam perilaku sosial.Secara psikologis,terlalu sering mabok juga dapat membuat seseorang menjadi atau menelantarkan atau kurang memperhentikan penampilan dan peranan sosialnya.Banyak nilai yang dikorbankan dari kebiasaan ini ,misalnya rasa respek terhadap sesama,kehidupan dan integritas keluarga,kesehatan,pekerjaan sehari hari dan bahkan juga nilai kepercayaan dalam hubungan finansial.

Bahkan dalam proses lebih lanjut kebiasaan tersebut tidak hanya mengakibatkan seseorang menjadi mabok dan teler tetapi juga mengakibatkan kecanduan(drug addition).Kecanduan adalah suatu proses penyalahgunaan dan pemakaian berlebihan yang kemudian mengakibatkan seseorang menjadi tidak berdaya,dalam pengertian kondisi tersebut akan bersifat mengendalikan orang yang bersangkutan,membuatnya berbuat dan berfikir secara tidak konsisten dengan nilai-nilai kepribadianya dan menolong orang tersebut menjadi semakin komplusif dan obsesif.

Menurut Sheaef,sebetulnya gejala kecanduan ini tidak hanya berupa kecanduan terhadap obat,tetepi juga kecanduan terhadap aktivitas tertentu.Ia memedakan menjadi kecanduan substansi dan kecanduan proses.Kecanduan substansi adalah kecanduan pada substansi tertentu yang bioasanya merupakan produk artifisial yang dimasukkan ke dalam tubuh secara disengaja.Sedangkan kecanduan proses adalah terjadi apabila seseorang menjadi terkait dan sulit menghindar dari suatu proses yang merupakan rangkaian spesifik dari aksi dan reaksi.Sebagai contoh dapat disebutkan kebiasaan berjudi,mengumpulkan uang ,dan perilaku seksual.Dengan mengambil kasus meryuana,becker mengatakan bahwa pemakaian mariyuana merupakan fungsi konsepsi individual mengenai mariyuana dan penggunaanya.Pemakaian mariyuana cenderung akan terus menggunakan apabila ia telah mampu melalui tahap ketiga yaitu belajar menikmati efek yang timbul.

Lebih lanjut,dilihat dari intensitas penggunaanya,seseorang berproses menjadi pecandu biasanya melalui tahap pemula,okasional dan rutin.Tahap pemula merupakan tahap seseorang pertama kali melakukanya,tahap kedua sifatnya belum rutin tergantung pada kesempatan untuk memperoleh dan melakukanya,sedang tahap ketiga seseorang telah menggunakanya secara rutin.Tidak jarang pada tahap ketiga ini yang bersangkutan sudah kecanduan,karena sudah dianggap sebagai kebutuhan yang harus dipenuhi,walaupun barangkali harus memperoleh barangnya dengan cara yang sulit dan melalui cara yang melanggar hukum.

Sebagaimana dikatakan Tjiptoherjanto pengaruh tingkat kesehatan terhadap produktifitas ini dapat terjadi melalui dua cara,yang pertama melalui pengaruh langsung,seperti manusia yang sehat akan mempunyai kapabilitas yang tinggi,jangkauan umur yang lebih panjang.Yang kedua adalah melalui pengaruh tidak langsung berupa kenyataan bahwa apabila orang tidak sakit maka akan mampu belajar lebih banyak,lebih mungkin meningkatkan keterampilanya yang selanjutnya dapat menghasilkan lebih banyak juga.

B. LATAR BELAKANG MASALAH

Perilaku penyalahgunaan obat dan kecanduan obat memang merupakan deviasi pada level individu,walaupun demikian,sumber permasalahanya dapat berasal dari faktor individual atau masyarakat .Seperti dikemukakan oleh Eitzen ada lima perilaku variasi individu yang menyimpang dari sumber masalahnya,kelima variasi tersebut adalah:

· Terjadi pelanggaran norma dan nilai sosial oleh individu.

· Persepsi individu yang didasarkan pada proses sosialisasi.

· Masyarakat yang memberikan label seseorang sebagai devian.

· Peranan dan kekuatan dominan dalam proses kehidupan masyarakat.

· Struktur masyarakat sendiri yang menyebabkan seseprang warganya melakukan devisiasi.

Apabila dicermati,aka kelima variasi tersebut sebagian mempunyai nuansa individual sebagai sumber masalah ,khususnya yang pertama dan yang kedua,sedang variasi yang lain atau yang ketiga samapi yang kelima mempunyai nuansa sosial ,khususnya aspek struktural sebagai sumber masalahnya.Ada tiga hal yang dapat digunakan untuk menjelaskan latar belakang masalah dari faktor sosialisasi ini.Yang pertama adalah urbanisme ,suatu penjelasan yang berangkat dari argumen karakteristik dan kehidupan kota.Yang kedua ,melalui proses transmisi kultural .Penjelasan tentang hal ini dapat menggunakan teori Sutherland tentang proses sosialisasi yang diferensial .Melalui acara ini dapat dijelaskan megapa seseorang menjadi jahat ,sedangkan orang lain tidak,padahal berasal dari karakteristik sosial yang sama ,misalnya masyarakat urban.

Secara singkat dapat dikatakan ,bahwa sentimen prokriminal dan berkemang melalui asosiasi dengan orang lain dalam proses interaksi sosial.Yang ketiga ,penjelasan melalui realita perbedaan subkultural.Dalam hal ini penggunaan obat merupakan suatu kebiasaan yang terintegrasi ke dalam sukultur tertentu.Oleh sebab itulah menjadi wajar apabila pola tersebut terinternalisasi oleh anggota masyarakatnya melalui proses sosialisasi.

Dari uraian tentang ketiga sumber masalah melalui proses sosialisasi tersebut,akan tampak bahwa walaupun sama-sama merupakan sumber masalah dari factor individu perbedaanya dengan pandangan biologis dan psikologis adalah bahwa teori sosialisasi lebih menitikbertatkan pada kekuatan factor eksternal yang mendoorong individu menjadi berperilaku devian.Lebih lanjut ,sumber masalah pada level masyarakat atau pada level system dan struktur juga dapat dijelaskan dalam berbagai variasi..Salah satu diantaranya adalah penjelasan dengan menggunakan perspektif labeling .Menurut pandangan ini ,masyarakatlah yang membuat pemakai obat sebagai devian.Hal ini disebsebkan karena pemakaian obat sebagaimana bentuk perilaku yang lain bersifat netral.

Dengan adanya kasus penolakan ini maka dapat dikatakan bahwa proses labeling merupkan factor krusial dalam perkembangan karir devian .Label yang berupa reaksi penolakan dan pelakunya dianggap melakukan noda ,sering dapat mendorong deviasi lainya yang mengarah pada tingkat deviasi sekunder.Dalam kasus ini deviasi primer adalah penyalahgunaan dan kecanduan obat yang dianggap melanggar aturan dan kemudian mendatangkan label.Deviasi sekunder adalah perilaku penyalahgunaan dan kecanduan obat yang tidak jarang semakin tinggi intensitas dan kualitasnya sebagai hasil proses labeling .Proses sepetri itu dimungkinkan karena menjadi orang yang diberi label devian berarti akan m,enanggung konsekuensi untuk di tolak atau paling tidak dipersulit dan di jauhi dalam pekerjaan,dalam pertemanan an dalam pergaulan yang lain.Cara lain yang dapat digunakan untuk menjelaskan latar belakang masalah penyalahgunaan dan dimensi structural adalah melalui pandangan konflik nilai.Hampir sama dengan cara labeling ,masalah social termasuk didalamnya penyalahgunaan dan kecanduan obat dilatarbelakangi dari tidak adanya kesepakatan tentang definisi khususnya apakah penggunaan obat tertentu termasuk deviasi atau bukan.

Pada umunya orang beranggapan bahwa generasi tua karena proses penghayatan dan sosialisasi nilai dalam masyarakat sudah lebih lama ,maka terkesan lebih kuat orientasinya dalam bersikap dan berperilaku.Sebaliknya dalam generasi baru karena nilai lama belum cukup terinternalisasi ditambah idealisme yang masih kuat ,akan lebih mudah menerima nilai baru.

Selain pendekatan yang sudah diuraikan tadi,penjelasan ekonomi politik sering kali juga digunakan untuk memahami sumber masalah pada level masyarakat khususnya struktur social,antara lain berupa kebijakan memperkenankan penggunaan beberapa jenis drug dan melarang bahkan menghukum penggunaan jenis-jenis yang lain,sementara itu jenis drug yang lebih berbahaya diresepkan oleh dokter dan dijual secara legal.

Dari beberapa uraian yang sudah dikemukakan,maka dapat dikatakan bahwa berkaitan dengan masalah penyalahgunaan dan kecanduan obat ,pandangan ekonomi politok ini melihat dua hal penting.Pertama,stuktur masyarakat terutama realitas ekonomi dan politik telah menyebabkan masalah yang berkaitan dengan obat dan penyalahgunaan obat.Kedua ,kecanduan obat pada dasarnya bukan masalah kriminal walaupun aspek kriminal terkait didalamnya ,juga bukn masalah mediswalaupun simtom medis terjadi sebagai akibatnya.Tiga orientasi utama pemakaian dan penyalahgunaan obat:

1. Group Oriented :bahwa masalah penyalahgunaan obat bukan

disebabkan karena individu yang immoral atau

aturan,melainkan lebih merupakan fungsi adanya

berbagai segmen dalam masyarakat.

2. Action oriented :maksudnya adalah bahwa masing masing pihak

akan berusaha untuk mempertahankan legitimasi

berdasarkan nilai dan kepentinganya.

3. Social blame :dapat dilakukan dengan melihat sistemnya sebagai

suatu kesatuan.

Dalam system yang disorganize misalnya,banyak aturan yang secara formal masih berlaku tetapi dalam realitanya sudah kurang cocok dan kurang relevan dengan keadaan yang sudah berubah .Sebagai gejala akibatnya formalisme yang berdampak pada lemahnya fungsi kontrol dan pengendali termnasuk pada berbagai bentuk penyimpangan perilaku.

C.PENANGANAN MASALAH BERBASIS MASYARAKAT

Kapasitas masyarakat untuk mewujudkan kondisi kesejahteraan secara mandiri berasal dari kenyataan bahwa kehidupan masyarakat tertata dalam suatu system yang di dalamnya terkandung berbagai komponen yang saling berinteraksi yakni,struktur kebudayaan baik kebudayaan materil atau non materil (agama,tradisi,kesenian),struktur soial yang mengandung lapisan golongan (ras,agama,kelamin),institusi-institusi yang berupa aturan ,lembaga,organisasi,lambing,ritual,struktur mentalitas yang berupa sifat (pola perilaku,peranan social)

1.Mengembangkan System Social yang Responsif

Sosiatri adalah ilmu penyembuhan masyarakat,pengobatan penyakit social,memulihkan berturut turut penyakit anak,orang tua dan jiwa,sosiatri tidak hanya berurusan dengan pekerjaan social atau pelayanan social melainkan penyakit masyarakat yang kebanyakan adalah karena kegagalan umpan balik.Upaya pemecahan masalah tidak cukup dengan memberikan pelayanan social yang sifatnya rehabilitatif.Dalam praktik keidupan social,bekerjanya mekanisme kontrol social ini dapat dibedakan menjadi dua,yaitu kontrol pasif dan kontrol aktif.Kontrol pasif dalam bentuk dorongan internal warga masyarakat agar berperilaku sesuai nilai dan norma ,serta menghindari yang sebaliknya.Yang kedua adalah kontrol aktif yang merupakan proses untuk mengimplementasikan tujuan dan nilai yang sudah disepakti.Apabila dalam masyarakat ditemukan suatu kondisi dimana banyak nilai dan norma dilanggar sehingga integritas social terganggu maka terjadi kegagalan mekanisme sosialisasi nilai dan kontrol sosialnya.

Dalam rangka usaha masyarakat sendiri untuk menangani masalah social dapat dilakikan melalui upaya developmental,strategi community development dan strategi pembangunan lain yang berbasis masyarakat.Dalam perkembangan terakhir tampaknya strategi pengelolaan sumberdaya berbasis komunitas yang direkomendasikan oleh David Korten.Selain itu di kenal juga konsep pembangunan yang digerakkan masyarakat.Perbedaan diantara keduanya adalah dalam community based recourses management yang sering disebut juga sebagai community driven development lebih merujuk pada kemampuan komunitas dalam memutuskan sendiri pilihan sumber daya yang ada.Dari ketiga strategi tersebut seolah olah memiliki beberapa kesamaan terutama karena sama –sama berbasis komunitas,dan mengandung unsure pembudayaan .

2.Pemanfaatan Modal Sosial

Berbagai pola penanganan dapat di peroleh melalui proses belajar social yang berlangsung dalam dinamika interaksi dan relasi sosialnya.Pada umumnya masyarakat mampu melakukan hal-hal seperti itu karena dalam masyarakat sendiri tersimpan modal social yang seperti halnya dengan modal fisik dan finansial dapat digunakan sebagai energi penggerak tindakan bersama dalam menangani masalah social.Dalam berbagai referensi dapat ditemukan definisi tentang modal social yang dikemukakan oleh Uphoff,yang menurut pendapatnya modal social dapat dibedakan dalam dua kategori fenomena kognitif dan stuktural.Dala fenomena kognitif modal social tumbuh dari proses mental dan hasil pemiliran yang diperkuat oleh budaya termasuk nilai dan norma.Dimensi structural fenomena modal social terkait dengan organisasi social dan institusi social yang didalamnya terkandung peranan ,aturan,dan prosedur yang dapat membentuk jaringan yang luas.

Pada perkembangan terakhir,banyak program pengentasaan kemiskinan yang merupakan program dari pemerintah tetapi dalam pelaksanaanya menumbuhkan institusi dari masyarakat sendiriuntuk mengelolanya .Sebagai contoh Program Pengentasan Kemiskinan Perkotaan(P2KP),Badan Keswadayaan Masyarakat(BKM) dan lain-lain.Pada sisi lain di jumpai juga berbagai tindakan bersama yanghasilnya tidak secara langsung mempengaruhi tingkatan taraf hidup.Bentuknya merupakan usaha yang dirancang dan dilaksanakan oleh masyarakat sendiri untuk membangun berbagai prasarana produksi misalnya,bendungan sederhana dan saluran air.

Dalam bentuk yang lain,terutama dilihat dari upaya mengantisipasi masalah social ,modal social yang berupa solidaritas social ,rasa saling percaya dapat mendorong berbagai macam bentuk tindakan yang merupakan cerminan kepedulian social.Walaupun masyarakat mempunyai kemampuan untuk melakukan usaha penanganan masalah social secara mandiri dan untuk itu perlu di tingkatkan kapasitasnya melalui upaya pemberdayaan ,hal itu tidak berarti menghilangkan tanggung jawab negara dalam penanganan masalah social.Untuk hal-hal seperti itu negara perlu negara perlu mengurangi peranya dalam pengambilan keputusan yang sentralistis dan top down.

Dengan demikian,dalam upaya penanganan masalah social ini perlu didudukan secara proporsional,dalam hal apa negara harus diperkuat dalam hal apa peran negara perlu dikurangi sebagai bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat.

3.Pemanfaatan Institusi Sosial

Dalam sub bab ini titik berat perhatian dalam analisis tidak difokuskan pada keberadaan masalah –masalah sosialnya melainkan lebih menitikberatkan pada analisis tentang keberadaan organisai-organisasi social yang berfungsi melakukan usaha kesejahteraan social dan pelayanan social,termasuk dalam energi social dan potensi yang ad dalam masyarakat.

a.Organisasi masyarakat

secara garis besar organisasi yang melakukan usaha kesejahteraan social yang berasal dari masyarakat ini dapat dibedakan menjadi tiga :institusi masyarakat local,organisasi yang bergerak atas dasar motivasi filantropi dan lembaga swadaya masyarakat.

b. Organisasi Swasta

Sektor usaha sesuai sifatnya,pada umumnya adalah bidang usaha yang sangat memperhitungkan profit.Sebagai contoh dapat dikemukakan bentuk perusahaan asuransi baik yang memberikan jaminan hari tua,pendidikan anak,maupun jaminan kecelakaan dan musibah yang lain.Walaupun demikian,bukan berarti tidak ada peluang bagi organisasi swasta ini untuk melakukan dan memberikan pelayanan social yang tidak semata mata berorientasi profit kepada lapisan masyarakat bawah.Pelayanan social sebagai aktualisasi kepedukian sosialnya yang merupakan bagian dari aktivitas usahanya dalam bentuk corporate social responsibility(CSR).Salah satu bentuk usaha CSR adalah kecendrungan perusahaan dan industri besar yang memulai memasukkan usaha community development bagi masyarakat sekitar sebagai bagian dari perusahaanya.

Dalam hal ini pemerintah dapat melakukan beberapa alternatif,mulai dari kebjakan yang sifatnya persuasive sampai yang sifatnya memaksa.Kebijakan persuasive dapat dilakukan dengan mendorong gerakan filantropi untuk lebih memberikan iklim yang kondusif dakam masyarakat agar memilili rasa saling peduli terhadap sesama.Usaha persuasif lainya adalah bentuk penghargaan atau sertifikat bagi usaha swasta yang lebi banyak melakukan aktivitas pelayanan social tersebut.

Secara garis besar arah kebijakan social dalam rangaka optimalisasitersebut dapat dibedakan menjadi tiga:

  • Yang bersifat umum dalam pengertian menciptakan iklim kondusif dalam masyarakat bagi terpeliharanya semangat kepedulian social dan solidaritas social
  • Yang menyangkut pengembangan masing masing jenis organisasi social .
  • Kemungkinan memperluas jaringan yang memberi peluang kerjasama dan hubungan kemitraan antar organisasi social.

c.Optimalisasi Kontribusi dalam Pelayanan social

Untuk mendorong kontribusi yang lebih besar berbagai organisasi social bagi perwujudan kesejahteraan social dan untuk mendorong aktualiasasi potensi yang masih laten ,dibutuhkan adanya iklim yang kondusif dalam kehidupan masyarakat pada umumnya.Iklim yang kondusif tersebut dapat dibangun melalui semakin besarnya orientasi masyarakat pada nilai kemanusiaan yang universal yang dapat diturunkan pada nilai filantropi,solidaritas social dan empati.Potensi dan kontribusi sector nonnegara dalam penanganan masalah social sebetulnya tidak harus diwujudkan dalam bentuk tindakan pemberian pelayanan soaial kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan secara langsung.Kontribusi dapat juga melalui dukungan finansial kepada institusi yang berbasis masyarakat local maupun LSM yang secara melembaga telah melakukan tersebut.

Hikmat(2004:127) menyajikan data dari departemen social pada 1999,dari 9.070 LSM dan organisasi social yang ada diperkirakan 46% mengalami kesulitan pendanaan untuk membiayai operasional pelayanan social.Hal yang sama juga dialami oleh 3.996 organisasi social berbasis masyarakat social.Untuk organisasi pemerintah,kebijakan yang perlu segera diambil adalah melakukan reorientasi dalam melakukan usaha kesejahteraan social dan pelayanan social agar tidak terlalalu birokratis apalagi berorientasi proyek.

Oganisai swasta baik yang langsung melakukan usaha kesejahteraan social maupun yang memberi bantuan atau menjadi donatur organisasi pelayanan social yang ada perlu terus diberi perangsang.Berbagai kebijakan untuk memberikan semacam reward kepada mereka ,misalnya di bidang perpajakan dapat dipertimbangkan.Sertifikasi dapat juga menjadi salah satu bentuk rangsangan karena dapat meningkatkan image perusahaan dan langsung atau tidak langsung terhadap pemasaran.

d.Kerja sama dan jaringan

Dalam rangka optimalisasi kontribusi masing masing dan mewujudkan hubungan yang sinergis .perlu dijajagi berbagai kemungkinan kerjasama antarorganisasi pelayanan social yang ada.Melalui berbagai dialog dan interaksi antar sesama masing masing pihak dapat saling belajar untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas kontribisinya bagi perwujudan kesejahteraan social.Media tersebut akan dapat memberikan anyak inspirasi sehingga masing masing pihak terdorong untuk melakukan suatu bentuk usaha pelayanan social yang sebelumnya tidak pernah terpikirkan.

Dengan terjalinya komunukasi akan mendorong kesadaran bahwa masing masing memiliki kekurangan yang dapat diisi oleh pihak lain.Beberapa agenda dalam stakeholder adalah: memantapkan komitmen bersama atau bila mungkin visi misi bersama,menjembatani potensi kesejahteraan social dalam masyarakat dengan kebutuhan pelayanan social,membangun komunikasi antar pihak agar saling memperoleh masukan bagi lebih terciptanya hubungan sinergis ,memfasilitasi bagi semakin tumbuhnya saling percaya.

Di samping itu,forum stakeholder,juga dapat mengambil peran sebagai media bagi terjalinya komunikasi antar pihak.Dari apa yang telah di uraikan tersebut maka modal dasar yang perlu dipelihara dan dikembangkan dalam forum antar stakeholder adalah komitmen bersama.Forum antar stakeholder yang dikembangkan tersebut tidak harus dalam bentuk organisasi formal dan aturan yang ketat dan kaku.

D.PENANGANAN MASALAH

Sebagaimana diketahui,biasanya penanganan masalah merupakan masalah yang mengikuti definisi atau identifikasi masalah atau diagnosis masalah .Diantara ketiga langkah tersebut,sering kali dikatakan bahwa mendefinisikan dan mendefinisikan masalah relatif lebih mudah disbanding langkah langkah berikutnya .Oleh sebab itu berbagai pihak menanamkan langkah ini sebagai tahp awareness dan kemudian diikuti oleh policy deermination dan reform.Walaupun demikian langkah ini tetap memegang peranan penting dalam proses pemahaman dan penanganan masalah social,oleh karena dapat dikatakan merupakan kunci pembuka langkah-langkah yang berikutnya. Apabila diagnosisnya menggunakan individual/person blame approach ,maka upaya penangana juga lebih bersifat pembinaan terhadap penyandang masalah.Sebaliknya apabila social atau system blame approach yang digunakan dalam diagnosis,maka kebijakan penanganan masalah akan lebih diletakkan pada perbaiakan system bahkan lebih mungkin reformasi structural.Salah satu sumber masalah dari level individu yang sydah dikemukakan dalam latarbelakang adalah proses sosialisai individu.

Ada dua contoh cara penanganan masalah seperti ini keduanya mengacu pada tepori asosial deferensial yang dikembangkan Sutherland.Yang pertama disebut model alcoholics Anonymous yang dikembangkan oleh Milton A Maxwell,model ini memeng secara eksplisit menyebutkan teori asosiasi deferensial sebagai landasanya.Yang kedua adalah model yang dikenbangkan oleh Volkman dan Cressy melalui lima prinsip rehabilitas.Cara yang dikembangkan tersebut kemudian dikenal dengan sebutan group theraphy therapeutic communites atau total institutiuon.Dasar pemikiran yang digunakan adalah bahwa masyarakat seharusnya ikut serta dalam upaya rehabilitasi para pecandu alcohol dan menempatkan mereka secara layak dalam masyarakat serta menjauhkan mereka dari lingkungan yang akan mempengaruhi mereka kembali menggunakan obat atau minuman beralkohol.Caranya adalah melalui asimilasi kedalam kelompok yang kondusif terhadap perilaku yang mematuhi hokum dan sebaliknya dijauhkan dari kelompok yag dapat mendorong tindak dan perilaku menyimpang.

Ada lima prinsip yang peril diikuti dalam proses rehabilitasi melalui kelompok tersebut yaitu:

· Admission : bahwa setiap pecandu obat secara otomatis

diterima dalam kelompok.

· Indoctrination :maksudnya adalah rehabilitasi berarti

mempengaruhi anggota untuk mengadopsi nilai

dan

sikap tertentu.

· Group cohesion :melalui kelompok yang kohesif dimungkinkan

hubungan saling mempengaruhi satu terhadap yang

lain khususnya dalam hal ketaatan terhadap norma

kelompok.

· Status ascription :maksudnya baik anggota kelompok yang

merupakan pecandu obat maupun yang

bukan,meraih status dalam kelompok berdasarkan

tingkat penampilanya yang antipenyalahgunaan

obat anti mabuk.

· Synanon :dimaksudkan sebagai mekanisme yang efektif

untuk rehabilitasi untuk kelompok.

Beberapa alternatif yang diusulkan oleh Lemert:

1).Melalui system hokum yang koersif yang menyatakan bahwa pembuatan,distribusi dan pengasumsian jenis obat tertentu dan minuman beralkohol sebagai tindakan yang legal.

2).Tujuanya agar penggunaan jenis obat dan alcohol dengan tujuan agar penggunaan jenis obat dan alkhohol tadi dilakukan secara wajar dan tidak berlwbihan atau bahkan masyarakat menjadi berpantang terhadap jenis-jenis obat tersebut.

3)Kalangan yang boleh mengonsumsi berdasar umum,jenis kelamin,serta karakteristik social ekonomi lain.

4)Melalui substitusi minuman lain yang dianggap lebih aman tetapi ekuivalen dengan jenis yang dilarang.

Paling tidak ada beberapa konsep kebutuhan yang perlu dikenali seperti kebutuhan normative(normative need),kebutuhan yang dirasakan(felt need).kebutuhan yang dinyatakan(expressed need)dan kebutuhan kompratif(comparative need).Dengan pemahaman berbagai dimensi kebutuhan tersebut akan dapat ditangkap dn diidentifikasikan kebutuhan yang lebih mendekati aspirasi masyarakat yang sesungguhnya.

DAFTAR PUSTAKA

1. soetomo,masalah social dan upaya pemecahannya,pustaka pelajarE

2. Robert Morris,social policy of the American welfare state.Harper & Row Publisher.USA.1979

. 3. Edi Suharto.phd.konsep kemiskinan dan strategi

penanggulanganya.www.policy.hu/suharto/mak indo.13.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar